Semua perasaan
condong padanya, perbuatan harampun terjadi karenanya. Mengundang terjadinya
pembunuhan, permusuhan pun disebabkan karenanya. Sekurang-kurangnya ia sebagai
insan yang disukai di dunia. Kerusakan mana yang lebih besar daripada ini?
Begitulah Al Imam Al Mubarokfuri -rahimahullah- menjelaskan tentang bentuk
bahaya fitnah wanita dalam Al Tuhfah Al
Ahwadzi 8/53.
Para Pembaca,
jauh sebelumnya Allah menyatakan bahwa fitnah yang paling besar adalah wanita,
bahkan ia sebagai sumber syahwat. Allah berfirman:
"Dijadikan indah pada (pandangan)
manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu wanita-wanita"
(Q.S. Ali Imran: 14).
Rasulullah
memberikan peringatan dari fitnahnya sebagaimana yang diriwayatkan dalam Sahih
Muslim dari sahabat Abu Said Al Khudri, beliau bersabda: "Hati-hatilah terhadap dunia dan hati-hatilah terhadap wanita,
karena sesungguhnya fitnah yang pertama kali menimpa Bani Isroil adalah
wanita"
Pada riwayat
lain dalam Shahih Muslim dari sahabat Jabir, Rasulullah mengisyaratkan dengan
sabdanya: "Sesungguhnya wanita
menghadap dalam bentuk syaitan, dan membelakang dalam bentuk syaitan."
Para Pembaca,
demikianlah memang agama Allah datang untuk mengatur semua urusan manusia,
membimbing para pemeluknya kepada yang membuat maslahat dan menjaga kepada apa
yang akan menjerumuskannya kepada kemudharatan, sehingga kita mendapatkan Allah
memperingatkan dari ajakan-ajakan syaitan. Allah berfirman:
"Wahai bani Adam, janganlah sekali-kali
kamu dapat ditipu oleh syaitan sebagaiman ia telah mengeluarkan kedua ibu
bapakmu dari surga, ia menanggalkan dari keduanya pakaiannya untuk
memperlihatkan kepada keduanya auratnya. Sesungguhnya ia dan
pengikut-pengikutnya melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa
melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan syaitan-syaitan itu
pemimpin-pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman." (Q.S. Al
A'raaf: 27).
Para wanita menyerupai syaitan karena ia sebagai penyebab timbulnya fitnah bagi laki-laki seperti pernyataan Rasulullah di atas. Oleh karena itu hendaklah para wanita bertaqwa kepada Allah dengan menjaga dirinya dan menjaga kaum lelaki dari fitnah yang ditimbulkan karenanya. Ketahuilah bahwa Islam telah datang dengan menjelaskan kedudukan para wanita. Di antara yang menunjukkan hal itu adalah:
1. Persamaan dalam hal penciptaaan dengan
laki-laki. Allah berfirnan: "Dan
di antara tanda-tanda kekuasaanNya adalah Dia menciptakan untukmu istri-istri
dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan
dijadikanNya diantara kamu rasa kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian
itu terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir." (Q.S. Ar Ruum: 21).
2. Persamaan dalam mendapatkan pahala atas
amal sholih. Allah berfirman: "Maka
Tuhan mereka memperkenankan permohonannya (dengan berfirman):
"Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal
diantara kamu, baik laki-laki atau perempuan, (karena) sebagian kamu adalah
turunan sebagian yang lain" (Q.S. Ali Imron: 195). Allah juga
berfirman: "Barang siapa yang
mengerjakan amal sholih, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman,
maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik
"(Q.S. An Nahl: 97).
3. Persamaan dalam hal hak mendapatkan warisan,
sekalipun hak warisan laki-laki lebih darinya, ini hanyalah hikmah yang
terkandung di dalamnya. Berkata Al Imam As Syinqithi dalam Adwa'ul Bayan 1/308
pada firman Allah: "Allah
mensyariatkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu, yaitu bagian
seorang anak lelaki sama dengan bagian dua anak perempuan" (Q.S An
Nisa: 11). Allah tidak menjelaskan dalam ayat ini hikmah dilebihkannya
laki-laki atas perempuan dalam hal warisan, padahal keduanya sama dalam hal
kekerabatan. Akan tetapi Allah isyaratkan yang demikian itu di tempat lain,
yaitu firmanNya: "Kaum laki-laki
adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian
mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka
(laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta-harta mereka " (Q.S.
An Nisa: 34).
4. Hak untuk mendapatkan perlakuan dan
pergaulan yang baik. Allah berfirman: "Apabila
kamu mentalak istri-istrimu, lalu mereka mendekati akhir iddahnya, maka
rujukilah mereka dengan cara yang ma'ruf atau ceraikanlah mereka dengan cara
yang ma'ruf pula. Janganlah kamu merujuki mereka untuk memberi kemudharatan,
karena dengan demikian kamu menganiaya mereka" (Q.S. Al Baqoroh :
231). Allah juga berfirman: "Dan
bergaullah dengan mereka secara patut " (Q.S. An Nisa: 19).
Masih Banyak
keterangan-keterangan tentang kedudukan wanita yang bersangkutan dengan
hak-haknya dan kewajibannya. Yang ini semua menunjukkan betapa besar perhatian
Islam terhadap kaum wanita, bahkan Allah mengkhususkan khitob untuknya dalam
beberapa ayat dalam Al Quran. Sesungguhnya ini adalah rahmat Allah untuk
mereka, Allah menjaga mereka dengan syariatNya dan mensucikan mereka dari
kotoran-kotoran jahiliyah.
Dengan demikian
maka Allah dan RasulNya memerintahkan kepada kaum wanita untuk menjauhi
perkara-perkara yang akan menyebabkan timbulnya fitnah bagi kaum laki-laki.
1. Syariat memerintahkan wanita untuk tinggal
di rumahnya. Allah berfirman:
"Dan hendaklah kalian tetap di rumah kalian" (Q.S. Al Ahzab: 33).
Sama sekali ini tidak berarti dholim terhadap wanita, atau penjara, ataupun
mengurangi kebebasannya. Allah lebih mengetahui kemaslahatan hambaNya.
Sesungguhnya dengan tinggalnya para wanita di rumah-rumahnya maka ia dapat
mengurusi urusan rumahnya, menunaikan hak-hak suaminya, mendidik anaknya dan
memperbanyak melakukan hal-hal baik lainnya. Adapun keluar rumah maka hukum
asalnya adalah mubah, kecuali jika dalam bermaksiat kepada Allah, maka hukumnya
haram.
2. Syariat melarang mereka bertabaruj,
yaitu berhias di hadapan selain mahramnya. Allah berfirman: "dan janganlah kalian berhias dan
bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu" (QS Al
Ahzab: 33).
3. Mereka dilarang berbicara dengan suara yang
mendayu-dayu yang dapat mengundang fitnah. Allah berfirman: "Maka janganlah kamu tunduk dalam
berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit di hatinya, dan
ucapkanlah perkataan yang baik." (Q.S. Al Ahzab: 32).
4. Mereka dilarang keluar rumah dengan memakai
wangi-wangian. Rasulullah bersabda: "Wanita
mana saja yang memakai wangi-wangian kemudian lewat di suatu kaum supaya mereka
mendapatkan bau harumnya, maka ia telah berzina." (HR Ahmad dari
Sahabat Abu Musa Al Asy'ari). Bahkan dalam riwayat Muslim dari sahabat Abu
Hurairah, Rasulullah bersabda: "Wanita
mana saja yang memakai bukhur (sejenis wangi-wangian) tidak diperkenankan untuk
sholat Isya di malam hari bersama kami." Tidak diragukan lagi bahwa
sholat berjamaah memiliki keutamaan 27 derajat atas sholat sendirian. Walau
demikian Rasulullah melarang para wanita untuk sholat Isya jika memakai
wangi-wangian, menjaga supaya tidak terjadi fitnah.
5. Mereka dilarang untuk berdua-duaan dengan
lelaki yang bukan mahramnya, demikian pula sebaliknya. Rasulullah bersabda:
"Tidak boleh seorang laki-laki
berkhalwat (menyendiri, berduaan) dengan seorang wanita kecuali dengan
mahramnya." (HR Muttafaq alaihi dari Sahabat Ibnu Abbas).
Maka wajib atas
kaum wanita menjaga kehormatannya, dan janganlah membalas nikmat Allah dengan
kekufuran, wal iyyadzubillah. Seyogyanya bagi seorang muslim atau muslimah
untuk tidak memiliki pendapat atau kebebasan setelah tetap hukum Allah dan
RasulNya. Karena sesungguhnya Islam tidak akan tegak pada diri seseorang
kecuali dengan tunduk dan patuh. Allah berfirman: "Dan tidak patut bagi laki-laki mukmin dan tidak pula bagi wanita
mukminah, apabila Allah dan RasulNya telah menetapkan suatu ketetapan akan ada
bagi mereka pilihan yang lain tentang urusan mereka. Dan barang siapa yang
mendurhakai Allah da RasulNya maka sungguh dia telah sesat, sesat yang
nyata." (Q.S. Al Ahzab: 36).
Sumber: Bulletin Al Wala’ Wal Bara’. Edisi
ke-4 Tahun ke-1
Tidak ada komentar:
Posting Komentar